Layanan pinjaman dana tunai bisa dikatakan termasuk layanan finansial yang banyak digunakan oleh masyarakat. Layanan ini memungkinkan seseorang bisa menemukan solusi keuangan, baik itu solusi modal usaha, solusi untuk biaya mendesak, dan masih banyak lagi. Layanan pinjaman ini tidak hanya datang dari bank, tapi juga bisa dari perusahaan leasing. Biasanya pinjaman dana ini tersedia dengan beberapa pilihan agunan atau jaminan, seperti BPKB kendaraan bermotor, surat tanah dan surat penting lainnya. Namun, ada beberapa jenis pinjaman yang tidak perlu menjaminkan dokumen atau surat penting yang anda miliki.
Ada beberapa jenis pinjaman dana yang perlu anda ketahui :
Pinjaman Dana Tanpa Agunan
Pinjaman dana tanpa agunan atau biasa disebut Kredit Tanpa Agunan (KTA) adalah pinjaman yang diberikan pihak bank, biasanya banyak peminatnya karena prosesnya yang cenderung cepat dan mudah dalam proses pengajuan. Biasanya calon debitur dengan pinjaman jenis ini merupakan debitur yang membutuhkan dana cepat untuk keperluan konsumtif seperti biaya sekolah, uang untuk berobat dan masih banyak lagi.
Pinjaman Dana dengan Agunan
Jika anda membutuhkan dana pinjaman yang memiliki plafon lebih besar namun bunga tetap relatif ringan, anda bisa menggunakan agunan. Misalnya untuk keperluan modal bisnis. Anda tentunya diwajibkan memberikan asset kepada lembaya peminjam, baik itu bank ataupun perusahaan leasing, misalnya berupa BPKB motor/mobil hingga sertifikat rumah. Perbedaannya selain dari segi agunan, pinjaman dengan agunan memerlukan proses yang cukup rumit dan juga memakan waktu lebih lama.
Pinjaman dana berbentuk P2P lending
Konsep dari pinjaman jenis ini adalah mempertemukan peminjam dana dengan pemberi pinjaman di satu platform, dan si peminjam akan mendapatkan return sebagai investor yang telah memberikan dana kepada debitur. Biasanya calon nasabah di platform fintech ini adalah pengusaha atau individu yang membutuhkan dana cepat untuk keperluan mendesak. P2P sendiri merupakan singkatan dari Peer to Peer. Jenis pinjaman ini diprakarsai oleh perusahaan-perusahaan start up yang bergerak dibidang financial technologi atau biasa disebut fintech.
Pinjaman Dana untuk Usaha
Untuk anda yang menjalankan sebuah usaha dan ingin mengembangkan usaha anda, pinjaman ini bisa menjadi solusi untuk anda. Ada 2 jenis pinjaman dana untuk usaha.
- Kredit Usaha Rakyat (KUR)
KUR adalah salah satu program dari pemerintah pembiayaan yang membantu untuk para pelaku usaha kecil menengah, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan ekonomi rakyat.. Untuk mengajukan kredit ini, anda harus menyertakan surat izin usaha perdagangan (SIUP)
- Kredit Ultra Mikro (UMi)
Produk ini adalah produk yang diluncurkan oleh PT Pegadaian dan PT Penanaman Modal Madani. Plafond maksimal untuk jenis pinjaman ini adalah 10 juta dengan tenor maksimal 48 bulan atau 2 tahun.
Pinjaman dana dengan bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pinjaman jenis ini hamper sama dengan KTA, hanya saja persyaratan yang dibutuhkan hanya Kartu Tanda Peduduk (KTP). Pengajuan jenis ini akan sangat cocok untuk para debitur yang memang membutuhkan dana tunai cepat untuk keperluan mendadak dengan syarat yang cenderung lebih mudah. Meski begitu, pinjaman jenis ini memiliki bunga yang cukup tinggi, sehingga Anda perlu mempertimbangkan terlebih dahulu apakah pinjaman jenis ini akan Anda ambil atau tidak.
Beberapa pilihan jenis pinjaman tunai diatas sebetulnya ditujukan untuk peminjam dengan masing-masing kebutuhan, jika Anda butuh pinjaman dalam jumlah besar, anda bisa mengajukan pinjaman dengan agunan, sedangkan jika butuh pinjaman dalam jumlah kecil dan tidak terlalu mendesak, bisa menggunakan layanan pinjaman dana tanpa agunan.
Baca juga : Mengenal Pinjaman Dana Tunai Berbasis Online